Komisaris Utama dan Independen
Wahyu Hidayat, Komisaris Utama dan Independen PT Nusantara Sentra Kapital. Memiliki pengalaman di industry pasar modal lebih dari 43 tahun Memulai karir di Kementrian Keuangan Republik Indonesia pada tahun 1979, sebagai Sekretaris BAPEPAM di BAPEPAM (2004-2006), Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan di Bapepam-LK (2006-2008), Wakil Kepala PPATK Bidang Administrasi di PPATK (2008-2011), Kepala Biro Kepatuhan Internal di Bapepam LK (2012-2013), Specialis Utama bidang Kajian Governance dan TPPU di Otoritas Jasa Keuangan (2013-2015), dan Komisaris Utama KSEI (2016-2018). Beliau memperoleh gelar Magister Manajemen bidang Manajemen dari Universitas Gajah Mada Yogyakarta.
Komisaris
Bayu Widdhisiadji menghabiskan banyak waktunya untuk berkarir di industri asuransi. Bayu Widdhisiadji kini menjabat sebagai komisaris independen di PT Asuransi Askrida Syariah dan aktif mengajar di Sekolah Tinggi Manajemen Asuransi sebagai kepala lembaga pengembangan manajemen asuransi dan dosen.
Direktur Utama
Boris Sihar Sirait, Direktur Utama, memiliki pengalaman lebih dari 18 tahun di industri pasar modal khususnya perusahaan Manajer Investasi sebagai Koordinator manajemen Investasi di PT Indo Arthabuana Investama dan Sales Institusi di PT NISP Sekuritas. Beliau memiliki izin Wakil Manajer Investasi (WMI) dari Bapepam - LK berdasarkan Keputusan KEP-187/PM/IP/WMI/2001 yang di perpanjang berdasarkan surat keputusan KEP-106/PM.21/PJ-WMI/2022 tanggal 13 Juni 2022.
Direktur
Imas Suryati Sihombing, Direktur PT Nusantara Sentra Kapital. Memiliki pengalaman lebih dari 16 tahun di industri pasar modal khususnya perusahaan Manajer Investasi. Memulai karier sebagal Senior Wealth Manajemen pada perusahaan asset management asing (2006-2007), Senior Manager National Account and Institutional Sales dan Senior Manager Bank Distribution di PT. Manulife Asset Management (2007-2011), Head of Intermediary di PT. Trimegah Asset Management (2012-2018), dan sebagai Direktur di PT Xdana Investa Indonesia (2018-2022). Beliau memperoleh gelar Magister Manajemen bidang Manajemen Keuangan dari Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta. Beliau memiliki izin Wakil Manajer Investasi (WMI) dari Bapepam-LK berdasarkan Surat Keputusan KEP- 80/BL/WMI/2011 tanggal 1 November 2011 yang diperpanjang berdasarkan Surat Keputusan KEP- 347/PM.21/PJ-WMI/2022 tanggal 1 Juli 2022.
Perusahaan selalu berinovasi untuk menciptakan produk investasi yang menarik.
Selalu berusaha memahami keinginan setiap investor dan berupaya memberikan alternatif bentuk investasi terbaik bagi para investor.
Tidak akan henti-hentinya menganalisis mendalam agar setiap keputusan selalu dipertimbangkan secara akurat dalam hal penargetan.