Laporkan perbuatan yang diduga melanggar:
1. Melalui surat resmi ditujukan kepada bagian kepatuhan/compliance
2. Melalui email ke infonuscap@nuscap.id
3. Menyertakan atau tanpa menyertakan identitas
4. Menyertakan informasi mengenai:
PT Nusantara Sentra Kapital akan melakukan penelitian dan investigasi lebih lanjut.