Whistleblowing System
Whistle Icon

LAPORKAN!

Laporkan perbuatan yang diduga melanggar:

  1. Kode etik dewan komisaris dan/atau direksi dan/atau pegawai
  2. Kewajiban atau larangan pegawai
  3. Sistem dan prosedur kerja PT Nusantara Sentra Kapital dan/atau
  4. Peraturan perundang-undangan

Folder Icon

MEKANISME PELAPORAN

1. Melalui surat resmi ditujukan kepada bagian kepatuhan/compliance
2. Melalui email ke infonuscap@nuscap.id
3. Menyertakan atau tanpa menyertakan identitas
4. Menyertakan informasi mengenai:

  • Nama terlapor
  • Uraian kejadian pelanggaran
  • Tempat dan waktu terjadinya pelanggaran
  • Bukti pendukung

Magnifying Glass Icon

TINDAK LANJUT

PT Nusantara Sentra Kapital akan melakukan penelitian dan investigasi lebih lanjut.